Masturbasi Menurut Pandangan Islam

FimelaDiterbitkan 22 September 2013, 19:43 WIB

Pandangan suatu agama terhadap hal tertentu tidaklah sama. Terutama pada hal-hal yang dianggap sensitif dan berpotensi menimbulkan perdebatan seperti masalah seks dalam pandangan Islam. Banyak hal dari seks yang menjadi perdebatan tentang boleh tidaknya untuk dilakukan. Salah satunya adalah masturbasi. Jadi, bagaimana pandangan Islam terhadap masturbasi.

Di dalam Islam, sudah dijelaskan dalam Al-Qurán tentang tuntunan untuk menjaga bagian privat atau aurat seseorang dari perbuatan maksiat. Barang siapayang mencoba untuk melakukan hal-hal yang melampaui dari yang telah dituntunkan, maka orang tersebut bisa disebut sebagai pelanggar. Dan masturbasi di sini dianggap sebagai hal-hal yang melampaui batas.

Dijelaskan di islamicacademy.org, Imam Shamsuddin Zahabbi menerangkan sabda Rasulullah SAW tentang golongan-golongan orang yang mendapatkan laknat Allah. Orang-orang tersebut diantaranya adalah:

1. Orang yang melakukan sodomi.

2. Orang yang disodomi.

3. Seseorang yang melakukan perbuatan dosa dengan hewan.

4. Seseorang yang menikahi ibu atau saudara perempuannya.

5. Seseorang yang bermasturbasi

Allama Mahmood Alussi juga mengisahkan perkataan Rasulullah SAW pada hari penghakiman, akan ada orang yang dihukum dengan tangannya yang hamil. Orang-orang tersebut adalah orang yang bermasturbasi.

Meskipun begitu, Allama Shammi pernah menjelaskan bahwa masturbasi yang dilakukan untuk tujuan menghindarkan diri dari zina dapat diberikan pengampunan, tapi tidak bagi yang melakukannya hanya untuk kesenangan semata.

Pertobatan adalah jalan terbaik bagi orang yang melakukan sebuah perbuatan dosa. Rasulullah SAW mengatakan, perbuatan baik dapat meringankan sebuah dosa. Asal orang yang bermasturbasi berjanji untuk tidak melakukan perbuatan dosa lagi.

Oleh: Muhammad Faris

(vem/rsk)
What's On Fimela