Yuk Kenali Peran Bidan Desa! (II)

Fimela diperbarui 23 Mei 2014, 20:03 WIB

Pada artikel sebelumnya, anda telah mengenal peran sebagai pelaksana bidan desa tidak hanya terbatas pada saat proses persalinan saja; namun juga manajemen kebidanan, pelayanan kesehatan pranikah, pelayanan kesehatan selama kehamilan, dan pada saat bersalin.

Tugas mandiri dalam cakupan peran sebagai pelaksana tidak berhenti saat si ibu sudah melahirkan. Pasca melahirkan, bidan desa juga masih berperan penting dalam memberi pelayanan kesehatan dan perawatan pada bayi yang lahir. Seperti dilangsir dari situs bascommetro.com, pelayanan kesehatan sampai dalam masa nifas juga masih merupakan tugas mandiri yang diemban oleh bidan desa.

Selain memberi layanan kesehatan bagi ibu yang bersalin, bidan desa juga bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi wanita pada umumnya, termasuk wanita usia subur yang ingin melakukan program KB. Hal senada juga diungkapkan dalam situs sumbarsehat.com. Dituliskan dalam situs tersebut bahwa tugas mandiri bidan desa yang mencakup wanita adalah memberi pelayanan kesehatan pada wanita yang mengalami gangguan reproduksi dan dalam masa menopause.

Yang terakhir, tugas mandiri bidan desa dalam perannya sebagai pelaksana adalah memberi pelayanan kesehatan pada bayi dan balita. Hal ini mencakup tugas memantau tumbuh kembang bayi dan balita dan memberi diagnosa dan mengobati bayi dan balita yang sakit.

Oleh: Pravianti

(vem/ver)
What's On Fimela