Sukses

Entertainment

Kelelahan, Gatot Brajamusti Urung Jalani Pemeriksaan

Fimela.com, Jakarta Pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Gatot Brajamusti urung dilaksanakan. Tiba dari Mataram pada Jumat (21/10/2016) sore, Gatot mengaku kelelahan saat akan menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Teuku Arsya Kadafi pada awak media, Jumat. Menurutnya, setelah melakukan interview awal, pihak kepolisian memutuskan untuk menunda pemeriksaan Gatot sampai Senin (24/10/2016) atas permintaan tim kuasa hukumnya.

Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Kami sampaikan pemeriksaan Gatot dilakukan senin. Kami sudah konfirmasi ke penasehat hukum, Senin (24/10/2016) jam 10 pagi. Saat ini Gatot masih dalam pengawasan Polda Metro," ucapnya pada awak media.

Sementara itu, permohonan ditundanya pemeriksaan Gatot Brajamusti dikatakan Ahmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot merupakan langkah terbaik agar pemeriksaan berjalan kondusif dan menyeluruh sehingga tidak ada keterangan yang terlewat.

"Aa Gatot semula diperiksa hari ini, tapi kami meminta pemeriksaan ditunda. Ini untuk mencari kebenarannya sendiri, karena tidak mungkin Aa gatot diperiksa dalam kondisi cape," ucap Ahmad Rifai.

Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Sambil menunggu waktu pemeriksaan, dikatakan Ahmad Rifai, kliennya akan diinapkan di Polda Metro Jaya dalam waktu yang belum ditentukan. Pasalnya, selain terkait senpi, kedatangan Gatot ke Jakarta juga guna melakukan pemeriksaan terkait beberapa kasus lain yang juga ditangani Polda Metro Jaya. "Untuk sementara Aa Gatot diinapkan di Polda Metro. Pemeriksaan harus tetap berjalan dan tidak mungkin balik kesana (Mataram)," tambah Ahmad Rifai.

Memang selain kasus narkotika yang ditangani oleh pihak kepolisian di Nusa Tenggara Barat, Gatot Brajamusti juga terlibat beberapa masalah hukum di Polda Metro Jaya. Setidaknya, Gatot harus menyelesaikan perkara terkait kepemilikan senpi ilegal dan kepemilikan hewan liar yang dilindungi hasil penggeledahan pihak kepolisian di kediamannya.

Selain itu, kasus lain yang juga menjerat Gatot Brajamusti adalah dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan wanita berinisial CT serta dugaan penipuan atas laporan dari mantan muridnya, Reza Artamevia terkait aspat yang belakangan diketahui narkotika jenis sabu.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading