Sukses

Info

3 Kelonggaran Aturan Selama Bulan Ramadan, Boleh Bukber-Ibadah Jamaah

Fimela.com, Jakarta Bulan Ramadan akan segera datang, di mana masih akan dilalui dalam situasi pandemi. Tim Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 pun mengeluarkan beberapa imbauan dari pelonggaran aturan pembatasan. 

Juru Bicara Satgas Covid 19, Wiku Adisasmito menekankan jika kegiatan masyarakat pada bulan Ramadan cenderung lebih meningkat. Seperti ingin melengkapi ibadah dengan menjalin silaturahmi untuk bertemu dengan sanak saudara.

"Tahun ini kita mencoba normal seperti dulu, tapi prokes harus tetap dijaga. Jadi tidak apa-apa berinteraksi seperti dulu tapi dengan kehati-hatian," dikutip dari Liputan6.com pada Kamis, (31/03/2022).

Berikut beberapa kelonggaran yang diberikan pemerintah selama bulan Ramadhan tahun 2022. 

1. Izinkan Bukber, Tapi Tak Boleh Ngobrol

Buka Bersama atau bukber seringkali menjadi kegiatan berkumpul sekaligus bersilaturahmi pada bulan Ramadan. Meski tidak dilarang pada tahun ini untuk melangsungkan bukber, namun Satgas Covid-19 tetap mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya untuk menjaga jarak dan tidak ngobrol di saat acara bukber dilangsungkan.

"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat. Jadi semua bisa dilakukan asal betul- betul adaptasinya dengan protokol kesehatan," lanjutnya, dikutip dari Liputan6.com pada Kamis, (31/03/2022).

2. Izinkan Ibadah Berjamaah

Wiku menjelaskan bahwa pemerintah telah memperbolehkan pelaksanaan ibadah berjamaah. Namun harus tetap menyesuaikan ketentuan yang berlaku dalam level PPKM di daerah masing-masing, tetap memathui protokol kesehatan.

"Selama kita beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh, dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar, caranya ventilasi masjidnya dibuka lebih baik dan tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang tidak berbicara menggunakan masker saja," terang Wiku.

3. Ingatkan Tetap Jaga Prokes

Menurut Wiku, meski pemerintah sudah melakukan sejumlah pelonggaran dalam berbagai aktivitas, masyarakat tetap harus menjaga prokes. Wiku kembali mengingatkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan atau prokes pada Ramadan nanti.

"Tingginya aktivitas itu berisiko terjadi penularan sehingga menjaga prokes menjadi kunci utama untuk menghindari risiko tersebut," tegas Wiku dikutip dari Liputan6.com pada Kamis, (31/03/2022).

*Reporter: Jeihan Lutfiah Zahrani Yusuf

#Women For Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

  • Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
    Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.

    Ramadan

What's On Fimela
Loading