Sukses

Parenting

Syarat-Syarat Berpoligami

Meskipun banyak ditentang, poligami termasuk syariat agama. Karena poligami bukan syariat agama yang biasa, tentunya tidak bisa dilakukan begitu saja. Pernikahan saja sudah membutuhkan banyak persiapan lahir batin apalagi poligami yang berarti mempunyai istri lebih dari satu. Meskipun Anda tidak berencana nikah lagi, ada baiknya Anda mengetahui syarat-syarat berpoligami menurut ulama Syaikh Mustafa Al-Adawiy yang dilansir dari muslim.or.id.

1. Harus mampu berlaku adil
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “…kemudian jika kamu khawatir tidak mampu berbuat adil, maka nikahilah satu orang saja…” (QS. An-Nisa: 3).
Ini jelas bahwa apabila berlaku tidak adil, yang ada hanyalah kezhaliman yang merugikan semuanya.
2. Tidak lalai beribadah
Jangan sampai istri banyak akan membuat Anda lalai beribadah walau dengan alasan kepentingan istri. Dengan berpoligami, haruslah bertambah ketaqwaannya karena tujuan berpoligami semata-mata hanya untuk menjalankan syariat agama.
3. Mampu menjaga istri-istrinya
Yakinlah bahwa Anda mampu memenuhi kebutuhan istri-istri Anda dari segala aspek agar tidak ada yang merasa diabaikan yang berujung pada perselingkuhan.
4. Pastikan nafkah lahir istri-istri Anda terpenuhi
Janganlah Anda berpoligami kalau nafkah untuk satu istri saja tidak cukup. Apa yang akan Anda berikan pada istri-istri yang lain?

Selain syarat-syarat diatas, dilansir dari legalakses.com, persetujuan dari istri juga harus didapat sebelum melakukan poligami. Selain dari suami, persetujuan dari pengadilan agama juga harus didapat. Pengadilan agama baru akan menyetujui seandainya Anda dirasa mampu memenuhi empat syarat di atas.

Muhammad Faris

(vem/ova)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading