1/8
"Dia kan punya beberapa bisnis. Begitu dirusak, otomatis yang mau kerjasama menunda dan membatalkannya. Dari beberapa kontrak, secara kasar sekitar itu (7 miliar)," ungkap Vidi Galenso Syarief, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/9). (Deki Prayoga/Bintang.com)