1/8
Setelah dilaporkan, Depe dan Angga Wijaya didampingi kuasa hukumnya, Maha Awan Buana mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017). Angga melaporkan balik Harry dengan tuduhan pencemaran nama baik ancamannya 6 tahun penjara. (Instagram/anggawijaya88)