Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang terkait dugaan ujaran kebencian. Pentolan Dewa 19 itu tampil dengan mengenakan blangkon di kepalanya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Senin (30/4/2018) sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau keberatan dari pihak Dhani. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Pada sidang yang digelar sebelumnya, Dhani menuangkan dalam nota keberatan ada empat poin. Salah satunya, JPU tidak menguraikan secara jelas tindak pidana yang dilakukan dalam twitter. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Bahwa penuntut umum sudah menguraikan dalam surat dakwaannya dengan mengacu kepada surat edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor SE-004/J.A/11/1993 tentang pembuatan surat dakwaan," ungkap JPU. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Sidang yang beragendakan tanggapan JPU tentang eksepsi yang diajukan pihak Ahmad Dhani. JPU menolak eksepsi atau keberatan dan tetap pada surat dakwaannya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Sedangkan poin kedua, surat dakwaan atas nama suami Mulan Jameela itu telah sesuai dengan ketentuan pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHP. Dan poin ketiga, JPU minta sidang dilanjutkan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Ketiga, menyatakan bahwa persidangan tetap harus dilanjutkan," jelas JPU. Pihak Dhani beri kesempatan Ketua Majelis Hakim. "Kami tetap pada eksepsi kami," ucap kuasa hukum Ahmad Dhani. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Tod’s telah meresmikan pembukaan butik pertamanya di Indonesia, melanjutkan perjalanannya dalam membawa craftsmanship Italia yang tak lekang waktu serta kemewahan yang elegan ke pelanggan di Indonesia.
Zee Asadel tampil memukau saat gala premier film terbarunya berjudul Kupilih Jalur Langit karya sineas Archie Hekagery. Bagimana penampilannya? Yuk intip