Pesinetron Jennifer Dunn kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (14/5/2018). Sidang kali ini beragendakan keterangan terdakwa. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Jedun perempuan ini biasa disapa, tiba di PN sekitar pukul 13.30 WIB. Sidang digelar pada pukul 14.00 WIB. Terlihat pengacara yang mendampingi Pieter Ell menghampiri kliennya di ruang tunggu tahanan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Pieter Ell mengaku membawakan pesanan untuk kliennya Jedun. Dua bungkus durian dibawa atas pesananan dari Jedun. Pieter mengaku sejak lama permintaan itu, namun baru kali ini menurutinya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Iya, hari ini diminta beliin durian ya saya melunasi utang minta durian. Beberapa kali minta durian, kemarin sempat nasi pecel. Dia pengin durian dan sharing sama teman-temannya di dalam," ujar Pieter Ell. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Kuasa hukum Jedun mengaku bahwa Durian tersebut untuk dibagi-bagikan, kepada teman-temannya di tahanan. Hal itu juga dilakukan pada sidang sebelumnya yang mendapatkan kue ulang tahun dari suami sirinya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Terkait Durian yang dibawa oleh Pieter, seakan membantah bahwa kliennya tidak hamil. Seperti diketahui, perempuan hamil dilarang makan durian. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Dalam sidang yang berlangsung Senin, (14/5) Jennifer Dunn juga menjelaskan terkait kembalinya konsumsi narkoba. Ia mengaku akibat pemberitaan sebagai istri kedua dan tidak bisa mengklarifikasi, ia melampiaskannya ke narkoba.(Nurwahyunan/Bintang.com)
Global ambassador Calvin Klein sekaligus member BTS, Jung Kook, kembali mencuri perhatian lewat kampanye Spring 2026 Denim yang menampilkan transformasi gaya maskulin modern. Difoto oleh fotografer fashion ternama Mert Alas, penyanyi berusia 20-an ini memperlihatkan spektrum gaya mulai dari sensual hingga effortless streetwear dengan denim sebagai pusat identitas.
Ferragamo dengan bangga mengumumkan Grand Opening butik keduanya di Indonesia, yang berlokasi di Lantai Dasar Senayan City, Jakarta dengan gaya baru yang lebih modern.