Setelah beberapa bulan menjalani sidang, Kamis (18/10/2018) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pada Roro Fitria 4 tahun penjara. (Faizal Fanani/Liputan6)
Seperti diketahui, beberapa hari sebelum vonis, ibunda Roro Fitria baru saja menghembuskan napas terakhirnya. Belum reda kesedihannya setelah ditinggal sang ibunda, Roro kembali merasakan sedih mendengar vonis hakim. (Faizal Fanani/Liputan6)
Usai menjalani sidang vonis kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, Roro mengaku sedih dan depresi mendengar vonis tersebut. Tidak hanya vonis empat tahun, Roro juga didenda 800 juta rupiah. (Faizal Fanani/Liputan6)
"Iya sangat depresi secara manusiawi saya sangat depresi," ujar Roro Fitria usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018) dilansir dari Liputan6.com. (Faizal Fanani/Liputan6)
Roro yang berharap bisa di rehabilitasi mengaku hampir pingsan saat mendengar vonis yang dibacakan hakim. Di luar sidang, ia juga menangis histeris. (Faizal Fanani/Liputan6)
Tidak terima dengan vonis tersebut, Roro Fitria siap mengajukan banding. Ia akan memperjuangkan haknya sebagai pengguna, bukan sebagai pengedar. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Seperti diketahui, Roro Fitria ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Roro terbukti secara sah memiliki narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Roro Fitria Hampir Pingsan Dengar Vonis 4 Tahun dan Denda 800 Juta
Kepedihan begitu mendalam bagi Roro Fitria. Ibunda Roro baru saja meninggal dunia. Beberapa hari kemudian, ia divonis 4 tahun penjara dan denda 800 juta. Roro Fitria tak kuasa menahan tangisnya
Tod’s telah meresmikan pembukaan butik pertamanya di Indonesia, melanjutkan perjalanannya dalam membawa craftsmanship Italia yang tak lekang waktu serta kemewahan yang elegan ke pelanggan di Indonesia.
Zee Asadel tampil memukau saat gala premier film terbarunya berjudul Kupilih Jalur Langit karya sineas Archie Hekagery. Bagimana penampilannya? Yuk intip