Sukses

Wali Kota Tarakan Khairul mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya selalu mendukung program-program BAZNAS karena berperan penting dalam meng...

Lihat selengkapnya
  • PengertianBadan Amil Zakat atau Baznas yang yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Baznas dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
  • Dasar HukumUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
  • Kementerian atau lembaga terkaitKementerian Agama
Topik Terkait
    Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes menerima penghargaan BAZNAS Awards 2025 yang diserahkan oleh Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam acara Penganugerahan BAZNAS Awards 2025 di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
    LifestyleWali Kota Tarakan Khairul Terima BAZNAS Awards 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
    Wali Kota Tarakan Khairul mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya selalu mendukung program-program BAZNAS karena berperan penting dalam mengatasi persoalan kemiskinan.
    Ilustrasi zakat, Islami. (Image by catalyststuff on Freepik)
    InfoMengetahui Lebih dalam Mustahik Zakat, Lengkap dengan Golongan-Golongannya
    Dalam Al-Qur'an, terdapat delapan kelompok mustahik yang berhak menerima zakat, seperti yang dijelaskan dalam QS. At-Taubah ayat 60.
    Ilustrasi/copyright shutterstock.com
    LifestyleZakat dan Donasi Selama Ramadan Bisa Dilakukan Secara Online
    Selama physical distancing, zakat dan donasi di bulan Ramadan bisa dilakukan secara online