Wali Kota Tarakan Khairul mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya selalu mendukung program-program BAZNAS karena berperan penting dalam meng...
Lihat selengkapnya- PengertianBadan Amil Zakat atau Baznas yang yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Baznas dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
- Dasar HukumUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
- Kementerian atau lembaga terkaitKementerian Agama
Topik Terkait
LifestyleWali Kota Tarakan Khairul Terima BAZNAS Awards 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
Wali Kota Tarakan Khairul mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya selalu mendukung program-program BAZNAS karena berperan penting dalam mengatasi persoalan kemiskinan.
InfoMengetahui Lebih dalam Mustahik Zakat, Lengkap dengan Golongan-Golongannya
Dalam Al-Qur'an, terdapat delapan kelompok mustahik yang berhak menerima zakat, seperti yang dijelaskan dalam QS. At-Taubah ayat 60.
LifestyleZakat dan Donasi Selama Ramadan Bisa Dilakukan Secara Online
Selama physical distancing, zakat dan donasi di bulan Ramadan bisa dilakukan secara online

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5332269/original/001423300_1756462599-WhatsApp_Image_2025-08-29_at_14.57.58.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4770587/original/092582500_1710299298-extended_ramadhan_1_03.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2812778/original/007338400_1558509941-shutterstock_1104690518.jpg)