Sukses

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah ungkapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji senilai Rp 600 ribu akan d...

Lihat selengkapnya
  • PengertianBantuan Subsidi Upah atau BSU adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah untuk para pekerja/buruh bertujuan untuk mempertahankan daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat kenaikan harga.
  • Diatur dalamPermenaker No. 10 Tahun 2022
Topik Terkait
    Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji senilai Rp 600 ribu akan dilakukan pada Jumat, 9 September 2022. (Copyright foto: Unsplash.com/Mufid Majnun)
    InfoUang Subsidi Gaji Rp 600 Ribu akan Disalurkan Pada 9 September 2022 untuk 5 Juta Penerima
    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah ungkapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji senilai Rp 600 ribu akan dilakukan pada Jumat, 9 September 2022.