Sukses

Inilah salah satu risiko seorang figur publik, saat Dewi Perssik melanggar aturan, publik akan ramai-ramai bereaksi.

Dalam laporan, Dewi Perssik dikenakan pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan pasal 315 KUHP tentang fitnah. (Deki Prayoga/Bintang.com)
EntertainmentEditor Says: Heboh Dewi Perssik Langgar Jalur TransJakarta
Inilah salah satu risiko seorang figur publik, saat Dewi Perssik melanggar aturan, publik akan ramai-ramai bereaksi.