Sukses

ilustrasi perempuan karantina mandiri/Sittipong Sirichamnan/Shutterstock
InfoBanyak Warga Negara Indonesia Berlibur ke Luar Negeri, Kapolri Ingatkan Wajib Jalani Karantina
Untuk menghindari kasus aktif covid-19 paska liburan Nataru, pemerintah tegaskan wajibnya menjalani karantina selama 10 hari.
Satgas tetapkan daftar pintu masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional. (pexels/skitterphoto).
InfoCegah Covid-19 Varian Omicron, Masa Karantina di Indonesia Diperpanjang Jadi 10-14 Hari
Cegah covid-19 varian Omicron, pemerintah perpanjang masa karantina bagi WNI dan WNA dari luar negeri menjadi 10-14 hari.