Sukses

Nasi sudah menjadi bubur, Lyra Virna harus menghadapi segala risiko berurusan dengan polisi.

Lyra Virna resmi ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penetapan tertuang dalam surat pemberitahuan nomor B/5795/III/2018/Datro per tanggal 16 Maret 2018 dari Polda Metro Jaya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
EntertainmentLyra Virna Berurusan dengan Polisi, Teramat Berat Namun Harus Dilakoni
Nasi sudah menjadi bubur, Lyra Virna harus menghadapi segala risiko berurusan dengan polisi.
Artis cantik Lyra Virna telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka per 16 Maret 2018 lalu atas dugaan pencemaran nama baik. Lyra Virna dilaporkan pada Mei 2017 lalu oleh Lasty Annisa. (Adrian Putra/Bintang.com)
PhotoReaksi Lyra Virna saat Ditetapkan Menjadi Tersangka
Lyra Virna menanggapi dengan santai soal statusnya menjadi tersangka
Lyra Virna datang di Polda Metro Jaya pada Kamis (25/1/2018). Kedatangannya guna memenuhi panggilan polisi untuk proses konfrontasi terkait dugaan kasus pencemaran biro travel, ADA Tour milik Lasty Annisa. (Nurwahyunan/Bintang.com)
PhotoPihak Lyra Virna Kecewa Pelapor Tak Hadir untuk Dikonfrontir
Pihak Lyra Virna siap dikonfrontir dengan pihak travel yang melaporkan dirinya dengan pencemaran nama baik
Selain memenuhi panggilan dari penyidik, kedatangan pemeran sinetron Tarzan Cantik beserta suami dan kuasa hukumnya itu juga sekaligus mempertanyakan status tersangka yang disandangnya. (Adrian Putra/Bintang.com)
Entertainment6 Penyebab Lyra Virna Bermasalah dengan Bos Haji
Lyra Virna sempat dinyatakan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Sebelumnya tersiar kabar artis senior Lyra Virna ditetapkan tersangka atas pelaporan yang dilakukan oleh pemilik biro perjalanan haji Ada Travel. Selasa, (10/10) Lyra mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. (Adrian Putra/Bintang.com)
PhotoBelum Cukup Bukti, Status Lyra Virna Sebagai Saksi Bukan Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam, Lyra Virna bisa bernapas lega lantaran statusnya masih saksi dari sebelumnya tersangka
Mendengar kabar dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Lasti, pemilik ADA Taur dan Travel, Lyra Virna menyambangi Polda Metro Jaya. Ia datang didampingi oleh suami, Fadlan dan kuasa hukumnya Razman Arif. (Adrian Putra/Bintang.com)
PhotoLyra Virna Penuhi Panggilan dan Pertanyakan Status Tersangka
Lyra Virna penuhi panggilan penyidik terkait kasus pencemaran nama baik. Selain itu, istri Fadlan itu mempertanyakan status tersangka