Sukses

Berlaku mulai hari ini, masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negri jadi 3 hari. Simak syaratnya!

Berlaku mulai hari ini, masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negri jadi 3 hari. Simak syaratnya! (pexels/andreapiacquadio).
InfoResmi! Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari dengan Syarat Ini
Berlaku mulai hari ini, masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negri jadi 3 hari. Simak syaratnya!
Ilustrasi./Copyright shutterstock.com/id/g/Poomsak+Thammasermsakul
InfoPenghapusan Masa Karantina WNI dan WNA, Bergantung pada Situasi Ini
Ada penyesuaian aturan karantina yang perlu diketahui.
Pemerintah berencana hapus karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri pada 1 April 2022. (pexels/nandhukumar).
InfoPemerintah Buka Peluang Hapus Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Syaratnya
Pemerintah berencana hapus karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri pada 1 April 2022.
Masa karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dari negara yang terinfeksi Omicron diperketat menjadi 14 hari. (pexels/nandhu kumar).
InfoResmi! Masa Karantina Bagi WNI dari Negara Terinfeksi Omicron Diperpanjang Jadi 14 Hari
Masa karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dari negara yang terinfeksi Omicron diperketat menjadi 14 hari.
ilustrasi skincare untuk mencerahkan kulit/pexels
BeautyWaspadai 5 Efek Berbahaya yang Bisa Terjadi Pada Kulit Selama Masa Karantina
Simak efek berbahaya yang bisa terjadi pada kulit selama karantina