Sukses

Masa karantina perjalanan luar negeri kini jadi 5 hari

ilustrasi cegah covid-19/Thanakorn.P/Shutterstock
InfoMasa Karantina Kedatangan dari Luar Negeri Kembali Menjadi 7-10 Hari
Pemerintah kembali mengubah aturan masa karantina kedatangan warga negara Indonesia dari luar negeri menjadi 7 sampai 10 hari.