WHO menetapkan Omicron sebagai VoC hanya dalam waktu 2 hari setelah memasukkannya sebagai varian yang tengah diinvestigasi, ini penjelasan M...
Lihat selengkapnya- PengertianVarian Omicron, juga dikenal sebagai garis keturunan B.1.1.529, adalah sebuah varian SARS-CoV-2, virus corona baru yang menyebabkan COVID-19. WHO menyatakannya sebagai varian yang diwaspadai dan menamakannya dari kata Yunani, Omicron.
Topik Terkait
InfoAlasan Mutasi Covid-19 Omicron Diawasi Ketat WHO Menurut Menkes Budi
WHO menetapkan Omicron sebagai VoC hanya dalam waktu 2 hari setelah memasukkannya sebagai varian yang tengah diinvestigasi, ini penjelasan Menkes Budi
InfoMasa Karantina Ditambah 7 Hari untuk WNA dan WNI yang Masuk Indonesia untuk Cegah Varian Omicron
Waktu karantina bagi WNA dan WNI yang datang dari luar negeri ditambah 7 hari dari yang sebelumnya 3 hari.