Sukses

Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
InfoApa Akibatnya Jika Tidak Lapor Pajak Tahunan? Denda hingga Penjara Bisa Menanti
Setiap wajib pajak, baik individu maupun perusahaan, harus benar-benar memahami risiko yang mungkin dihadapi jika lalai memenuhi kewajiban perpajakan ini.