Menurut Made Sutrisna SH.M.Hum, berdasarkan materi gugatan yang diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada materi tentang masalah nafkah dan hak asuh anak yang Flo gugat kepada Piyu.
Sidang perdana gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Anastasia Florina Limasnax kepada Piyu, digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tetapi, baik pihak penggugat maupun tergugat tidak hadir di sidang mediasi pertama ini.