Sukses

Jaksa Penuntut Umum mengatakan perbuatan Jessica diancam hukuman dalam Pasal 340 KUHP.

Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Audrey Santoso)
LifestyleKasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Diancam Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umum mengatakan perbuatan Jessica diancam hukuman dalam Pasal 340 KUHP.