Sukses

Cegah covid-19 varian Omicron, pemerintah perpanjang masa karantina bagi WNI dan WNA dari luar negeri menjadi 10-14 hari.

Satgas tetapkan daftar pintu masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional. (pexels/skitterphoto).
InfoCegah Covid-19 Varian Omicron, Masa Karantina di Indonesia Diperpanjang Jadi 10-14 Hari
Cegah covid-19 varian Omicron, pemerintah perpanjang masa karantina bagi WNI dan WNA dari luar negeri menjadi 10-14 hari.