Sukses

Pemerintah akan menindak tegas RS dan Lab penyelenggara pemeriksaan COVID-19 yang tak menaati aturan terbaru terkait tarif RT-PCR.

Lihat selengkapnya
  • TentangTarif PCR adalah harga yang sudah ditentukan oleh Pemerintah terkait tes RT-PCR.
  • Tarif TerbaruRp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali
Topik Terkait
    ilustrasi tes pcr/Photoroyalty/shutterstock
    InfoPemerintah akan Tindak Tegas RS dan Lab COVID-19 Nakal Terkait Hasil PCR
    Pemerintah akan menindak tegas RS dan Lab penyelenggara pemeriksaan COVID-19 yang tak menaati aturan terbaru terkait tarif RT-PCR.
    ilustrasi tes pcr/Alxddd000/shutterstock
    InfoGaruda Indonesia Tawarkan Promo Tarif PCR Rp260 Ribu hingga Desember 2021
    Tarif PCR turun, Garuda Indonesia tawarkan promo hingga Desember 2021
    ilustrasi Mengenal Tes PCR untuk Menangani Covid-19/h_ko/shutterstock
    InfoSetelah Dievaluasi, Batas Atas Tarif PCR Turun Lagi Jadi Rp275 Ribu di Jawa Bali
    Batas atas tarif PCR turun lagi jadi Rp275 ribu di Jawa-Bali dan Rp300 ribu di luar Jawa-Bali