Sukses

Usai Jessica Wongso divonis bersalah, pengacara: Hakim tendensius.

Suasana sidang vonis Jessica Wongso. (Nurwahyunan/Bintang.com)
LifestyleJessica Divonis Bersalah, Pengacara: Hakim Tendensius
Usai Jessica Wongso divonis bersalah, pengacara: Hakim tendensius.
Jessica Kumala Wongso keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara karena dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
LifestyleAyah Mirna: "Allahu Akbar, Allah Tunjukkan Siapa yang Zolim"
Seusai vonis Jessica Wongso, ayah Mirna mengatakan: "Allahu Akbar, Allah tunjukkan siapa yang zolim".