Sukses

Wayan Mirna Salihin dibunuh di sebuah kafe di Jakarta Pusat.

Sidang vonis, ini motif Jessica Wongso racuni Wayan Mirna Salihin menurut Majelis Hakim.

Lihat selengkapnya
  • LokasiOlivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat
  • ProvinsiDKI Jakarta
  • NegaraIndonesia
  • Tanggal6 Januari 2016
  • Jenis PeristiwaPembunuhan
Topik Terkait
    Suasana sidang vonis Jessica Wongso. (Nurwahyunan/Bintang.com)
    LifestyleSidang Vonis, Hakim Sebut Motif Jessica Wongso Tega Racuni Mirna
    Sidang vonis, ini motif Jessica Wongso racuni Wayan Mirna Salihin menurut Majelis Hakim.
    Suasana sidang vonis Jessica Wongso. (Nurwahyunan/Bintang.com)
    LifestyleJessica Divonis Bersalah, Pengacara: Hakim Tendensius
    Usai Jessica Wongso divonis bersalah, pengacara: Hakim tendensius.
    Jessica Kumala Wongso keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara karena dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
    LifestyleAyah Mirna: "Allahu Akbar, Allah Tunjukkan Siapa yang Zolim"
    Seusai vonis Jessica Wongso, ayah Mirna mengatakan: "Allahu Akbar, Allah tunjukkan siapa yang zolim".
    Inilah tangisan bahagia keluarga Wayan Mirna Salihin setelah pembacaan putusan sidang vonis Jessica Kumala Wongso. (Bintang.com/Nurwahyunan)
    LifestyleJessica Divonis 20 Tahun, Keluarga Mirna Menangis
    Inilah tangisan bahagia keluarga Wayan Mirna Salihin setelah pembacaan putusan sidang vonis Jessica Kumala Wongso.
    Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (17/10). Sidang beragendakan pembacaan nota replik Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
    LifestyleJessica Wongso Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim
    Ini pertimbangan hakim hingga akhirnya memvonis Jessica Wongso 20 tahun penjara.
    Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan. (Adrian Putra/Bintang.com)
    LifestyleVonis 20 Tahun Jessica, Otto: Ada Lonceng Kematian Hukum di Sini
    Tanggapan Otto Hasibuan soal Jessica Wongso yang dijatuhkan vonis pidana 20 tahun.
    Terbukti bersalah atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akhirnya dihukum penjara 20 tahun. (Liputan6.com/Johan Fatzry)
    LifestyleJessica Kumala Wongso Dihukum Penjara 20 Tahun
    Terbukti bersalah atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akhirnya dihukum penjara 20 tahun.
    Menunggu majelis hakim membacakan keputusan vonis Jessica Kumala Wongso, suami Mirna mengaku penasaran dengan hasilnya. (Bintang.com/Nurwahyunan)
    LifestyleSuami Mirna Penasaran dengan Nasib Jessica Kumala Wongso
    Menunggu majelis hakim membacakan keputusan vonis Jessica Kumala Wongso, suami Mirna mengaku penasaran dengan hasilnya.
    Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko berharap hakim dapat memberikan hukuman untuk Jessica seberat-beratnya. (Bintang.com/Nurwahyunan)
    LifestyleSuami Mirna: Jessica Dihukum Berapapun Saya Tidak Akan Puas
    Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko berharap hakim dapat memberikan hukuman untuk Jessica seberat-beratnya.
    Sebelum membacakan keputusannya, hakim terlebih dahulu menanyakan kondisi kesehatan Jessica Kumala Wongso. (Bintang.com/Nurwahyunan)
    LifestyleSidang Dimulai, Hakim Tanya Kondisi Kesehatan Jessica
    Sebelum membacakan keputusannya, hakim terlebih dahulu menanyakan kondisi kesehatan Jessica Kumala Wongso.
    Jika terbukti bersalah Jessica bisa dijatuhi hukuman penjara 20 tahun. (Bintang.com/Nurwahyunan)
    LifestylePengunjung Membludak, Ini Situasi Terkini Sidang Vonis Jessica
    Jika terbukti bersalah Jessica bisa dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.
    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (27/10/2016) dipenuhi dengan para pendukung Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin. (Bintang.com/Dadan Eka Permana)
    LifestylePendukung Mirna dan Jessica Saling Teriak
    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (27/10/2016) dipenuhi dengan para pendukung Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin.