Para ulama menyatakan bahwa zakat fitrah yang dibayarkan atas nama orang lain tetap sah, asalkan orang yang membayarkan memiliki niat yang tulus dan orang tua tersebut termasuk dalam tanggungannya.
Berikut ini adalah panduan doa dan tata cara menunaikan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, dimulai dari niat yang harus diucapkan hingga doa yang dianjurkan ketika menunaikannya.