Bimbim Slank Setuju Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Altov Johar diperbarui 18 Mar 2015, 08:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Sebagai duta anti narkoba, penabuh drum Slank, Bimbim menganggap narkoba setara dengan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu Bimbim Slank setuju bila pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati.

"Polisi bisa memilih, dia pengedar atau pemakai. Bagi saya pengguna harus direhab tapi kalau pengedar saya setuju dengan hukuman mati," ujar Bimbim di Markas Slank, Gang Potlot, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).

Menurut Bimbim, terlalu banyak air mata suami atau istri yang keluar lantaran kekejaman narkoba. Terlebih karena barang haram itu banyak orang yang mati sia-sia.

"Terlalu banyak teman-teman aku yang meninggal gara-gara itu. Banyak istri dan suami yang mati karena drugs. Banyak uang yang keluar cuma-cuma karena drugs," urainya.

Bukan hanya Bimbim, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Anang Iskandar pun setuju adanya hukuman mati bagi pengedar narkoba. Apalagi hukuman mati memang ada di negeri ini.

"Di Indonesia itu memang ada dan dipakai hakim. Akhir dari justice sistem adalah eksekusi. Kalau saya sih setuju karena sudah ada hukumnya," ujar Anang.

Sadar akan kejamnya narkoba, Bimbim Slank BNN mengajak gerakan sadar melapor bagi para pemakai. Untuk tahun ini ditargetkan 100 ribu pemakai sembuh dari narkoba.

What's On Fimela