Niat Cerai, Devi Nurmayanti Janji Cabut Laporan di Polisi

Anto Karibo diperbarui 24 Jul 2015, 08:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Proses islah antara Krisna Mukti dan istrinya, Devi Nurmayanti agaknya bakal terwujud dalam waktu dekat. Keduanya yang sudah memiliki niat untuk sama-sama mengakhiri biduk pernikahan akan berencana mengakhiri perseteruan hukum yang terjadi.

Baca juga: Lebaran Tanpa Krisna Mukti, Devi Nurmayanti Santai

Seperti diketahui, Devi melaporkan Krisna ke Polda Metro Jaya pada 20 Mei 2015 atas tindak penelantaran dalam rumah tangga. Ia merasa selama menjalani biduk pernikahan, anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tak memberikan nafkah lahir dan batin.

Krisna pun tak mau kalah. Ia balas melaporkan istrinya pada 29 Mei 2015 atas tuduhan pemberian keterangan palsu dalam surat dan menghilangkan asal usul seseorang. Namun dengan adanya ishlah, keduanya berniat mencabut laporannya masing-masing.

"Aku serahin ke mas Krisna yang urus. Aku juga belum dapat konfirmasi juga sih," kata Devi Nurmayanti saat dihubungi wartawan, Kamis (23/7).

Meski belum mencabut laporannya di Polda Metro Jaya karena ada suatu sebab, namun Devi Nurmayanti sudah berniat untuk mengakhiri perang di media versus Krisna Mukti dengan sama-sama mencabut laporan tersebut.

"Kebetulan si abang (Afdal Zikri, pengacara) lagi di Padang. Belum komunikasi. Tapi sudah sepakat. Sesuai kesepakatan (mau cabut laporan)," tutur Devi Nurmayanti.