Jelang Sidang Putusan, Rio Reifan Banyak Beribadah di Rutan

Altov Johar diperbarui 03 Agu 2015, 22:01 WIB

Fimela.com, Jakarta Rio Reifan harap-harap cemas menanti kejelasan nasibnya atas kasus narkoba yang menimpanya. Rencananya, sidang putusan sendiri akan digelar pekan depan pada tanggal 10 Agustus 2015. Sebab itu Rio pun mengaku lebih banyak beribadah di Rutan menanti sidang penentuan tersebut.

"Deg-degan, itu pasti. Karena semua menyangkut masa depan. Saya hanya bisa berdoa supaya bisa mendapat keringanan berupa rehabilitasi. Tentunya, lebih banyak beribadah saja," ungkap Rio Refain usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).

Baca juga: Dituntut 1,5 Tahun, Rio Reifan: Berat!



Pribadi Rio yang kian religius pun diakui oleh kuasa hukumnya, Cendy Wenas. Kata Cendy, kliennya lebih dewasa menghadapi kasus narkoba yang kini masih bergulir di meja hijau. "Dia lebih sering berdoa menghadapi keputusan nanti. Kita mintanya direhab. Lebih dewasa dia ya menghadapi tuntutan untuk dia," ujar Cendy.

Pada sidang lanjutan yang digelar hari ini, Rio mengajukan pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni berupa kurungan penjara selama 1,5 tahun. Dalam pembelaannya Rio meminta direhabilitasi merujuk pada hasil assesment yang menunjukkan Rio merupakan korban penyalahgunaan narkoba golongan satu berjenis sabu.



Rio Reifan ditangkap pada 8 Januari 2015 di Kalibata, Jakarta Selatan. Bersamanya ditemui dua barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,48 gram dan dua bong (alat hisap) serta sabu siap pakai seberat 1,78 gram.

What's On Fimela