Film Alpha Project Arwah Penasaran Disutradarai Eks Gitaris Naff

Henry Hens diperbarui 06 Sep 2015, 01:50 WIB

Fimela.com, Jakarta Satu lagi film horor Indonesia Alpha Project Arwah Penasaran rilis di bioskop. Film terbaru ini termasuk beda karena termasuk film indie dan disutradarai oleh mantan gitaris Naff, Dedi Ginanjar Raksawardana.

Ketertarikan Dedi dalam membesut sebuah film ternyata sudah lama. Namun kesibukannya di dunia musik membuat Dedi menahan diri. Ia cukup puas dengan menggarap video klip, maupun film pendek.

 

“Dedi sudah pernah bikin film pendek dan sudah terbiasa dengan video klip. Ia ternyata sudah lama berencana membuat film layar lebar,” terang Irma, salah seorang produser film tersebut saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. “Jadi ini merupakan film pertama Dedi menyutradarai layar lebar. Meski begitu idenya memang bagus dan kreatif, hasilnya pun termasuk memuaskan,” sambung Irma.

Menurut sang produser, film Alpha Project Arwah Penasaran sudah disiapkan sejak dua tahun lalu. Proses penyelesaian film ini memang cukup lama karena harus mencari dana sendiri tanpa bantuan sponsor yang besar. Walhasil, dengan dana kurang dari satu miliar rupiah, film ini bisa selesai. Meski dibuat dengan biaya minim, Alpha Project: Arwah Penasaran termasuk film horor yang beda.

 

“Film ini mengangkat cerita seramnya dari sudut pandang ilmiah, yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Di film ini tidak ada paha, dada, dan seks, murni menampilkan nuansa seram dengan audio visual dan jalan cerita,” jelas Irma. Film `Alpha Project: Arwah Penasaran` ini memakai kualitas suara Doubly 5.1, layaknya film Hollywood.

Alpha Project Arwah Penasaran bercerita tentang empat mahasiswa eletronik yang melakukan eksperimen bernama Alpha Project, untuk menangkap sinyal atau gambar dari dimensi lain. Film yang disutradarai oleh Dedi Ginanjar Raksawardana serta dibintangi Kris Firdaus, Essa Adzani, Ahmad Guestar, dan Yakin Mahali ini sudah rilis di bioskop sejak 3 September kemarin.

What's On Fimela