Piyu 'PADI' Resmi Digugat Cerai Istri

Anto Karibo diperbarui 09 Okt 2015, 18:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Rumah tangga Piyu 'PADI' diguncang prahara. Sang istri, Anastasia Florina Limasnax alias Flo, sudah resmi melayangkan gugat cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa minggu silam.

Baca Juga: Meski Pelaku Ditangkap, Piala Piyu Bersama PADI Tak Selamat

Hal ini pun diklarifikasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna. Menurut Made, berkas gugatan cerai Flo tersebut sudah masuk ke kantornya semenjak September lalu. Namun, kapan tepatnya, Made tak ingat.

"Benar, (berkas) gugatan perceraiannya sudah masuk," kata Made Sutrisna saat dihubungi wartawan, Jumat (9/10/2015).

Memang, pemberitaan tentang retaknya rumah tangga Piyu sudah tercium semenjak setahun lalu. Namun, saat itu Piyu sempat membantah jika rumah tangga mereka mengalami masalah. Akhirnya kabar tersebut dibenarkan dengan gugatan cerai yang dilakukan oleh Flo.

Made sendiri hanya memberikan keterangan singkat. Ketika disinggung tentang hal lain seperti penyebab perceraian, Made belum bisa memberikan klarifikasi. Karenanya, alasan gugatan cerai Flo kepada pria bernama asli Satriyo Yudi Wahono belum diketahui.

Untuk diketahui, Piyu menikah dengan Flo pada 17 September 2005. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak, Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo dan Avanindra Satriyo.