Soal Tarif Rp 65 Juta; Beda Nikita Mirzani, Beda Pula Polisi

Komarudin diperbarui 14 Des 2015, 10:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Nikita Mirzani akhirnya angkat suara terkait tudingan dirinya terlibat prostitusi artis. Lewat jumpa pers, ia mengklarifikasi tuduhan bahwa dirinya menerima transferan uang sebesar 65 juta.  Untuk lebih meyakinkan publik, Nikita juga bicara dengan mencetak buku tabungannya.

"Satu, adanya beberapa pemberitaan yang bilang kalau Niki menerima transfer uang dari kejadian yang kemarin. Padahal, tidak ada transferan ke rekening sama sekali," tegas Nikita, Sabtu (12/12/2015). 

 "Dan ini bisa dibuktikan dari hasil buku tabungan yang telah diprint oleh Niki," lanjut Nikita Mirzani dalam konferensi pers satu arah itu.

Pernyataan Nikita Mirzani berbeda dengan pernyataan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Umar Surya Fana, sehari sebelumnya, Jumat (11/12/2015). Menurut Umar Fana, Nikita Mirzani alias NM bertarif 65 juta rupiah.

"Tarif yang dipasang Rp 50 - 120 juta per short time atau 3 jam. Yang satu NM Rp 65 juta, satu lagi PR Rp 50 juta," kata Umar Fana kepada para wartawan.

NikitaMirzani  bertarif 65 juta rupiah setelah polisi menangkapnya bersama Puty Rvita bersama muncikari berinisial O dan F di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam. Namun, Nikita membantahnya.

What's On Fimela