Suami Kabulkan Keinginan Dian Pelangi untuk Bercerai

Altov Johar diperbarui 08 Sep 2016, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Nasib rumah tanggan desainer kondang Dian Pelangi dan Tito Haris Prasetyo berujung cerai. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan. Dian secara verstek. Ditambah lagi pihak tergugat menyetujui keinginan Dian, yang disampaikan secara tertulis.

"Karena pihak tergugat tidak hadir, jadi ini putusan verstek. Dikabulkan karena tidak ada kehadiran si tergugat. Dan si tergugat sudah memberikan persetujuan secara tertulis untuk bercerai," ujar Windri Marieta, pengacara Dian Pelangi, melalui sambungan telepon, Kamis (8/9/2016).

Diwakili kuasa hukumnya, Dian Pelangi menjukan bukti dan 2 orang saksi dalam persidangan. Namun, sang pengacara tak dapat membeberkan secara detil karena sudah masuk substansi persidangan. Marieta memastikan, dua orang saksi itu mengetahui kondisi rumah tangga kliennya dan Tito.

"Yang jelas saksi ini adalah orang yang mendengar, melihat, mengalami. Jadi, istilahnya memang yang tahu tentang hubungan antara Dian dan Tito," jelas Marieta.

Marieta menambahkan, Tito dan Dian Pelangi cukup kooperatif selama proses persidangan bergulir. Bahkan, Dian tak menuntut nafkah apapun dari Tito atas perceraian ini. "Gugatan yang diajukan ibu Dian hanya bercerai. Tidak ada sangkut paut nafkah atau lain-lainnya," tandas Marieta.