Sempat Terancam, Justin Timberlake Bebas dari Bui

Lanny Kusuma diperbarui 27 Okt 2016, 17:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Sempat terancam mendapat hukuman penjara karena mengambil foto selfie saat berada di bilik suara, Justin Timberlake kini disebut terbebas dari ancaman tersebut. Sebelumnya Justin terancam mendapat hukuman penjara selama 30 hari dan denda sebesar uS$ 50 (Rp 65 ribu).

Hukuman tersebut muncul lantaran mengunggah foto diri dibilik suara kemudian disebarkan adalah hal yang ilegal di Tennessee. Ya, Justin melakukan perjalanan dari Los Angeles ke kampung halamannya Memphis, Tennessee di mana ia terdaftar untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilihan presiden. 

Justin sempat mengunggah foto selfienya di Instagram, sebagai bentuk ajakan kepada seluruh warga Amerika Serikat untuk menggunakan hak suaranya. Namun foto tersebut kemudian dihapus karena menuai kontroversi dan disebut melanggar aturan di Tennessee. 

Sebelumnya kepada CNN, perwakilan kantor distrik Shelby County mengatakan bahwa tindakan Justin tersebut berada dalam masa peninjauan. Namun, kemarin (26/10) pihaknya menyatakan tidak punya rencana untuk menyelidiki perkara tersebut lebih jauh.

 

Pernyataan sebelumnya dari Shelby County, yang menyebut [Justin Timberlake](2634367 "") berada dalam penyelidikan pun tidak dibenarkan. "Tidak ada seorang pun di kantor kami yang seddang menyelidiki masalah ini," katanya, dilansir dari laman CNN. 

What's On Fimela