Belum Ikut Pendaftaran CPNS 2017? Ini Batas Waktunya

Lanny Kusuma diperbarui 02 Agu 2017, 08:42 WIB

Fimela.com, Jakarta Pendaftaran CPNS 2017 menjadi satu hal yang ditunggu-tunggu. Mengingat tingginya minat pelamar, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman meminta agar para pelamar nggak terburu-buru mendaftarkan dirinya untuk mengikuti seleksi tersebut.

Pendaftaran CPNS 2017 sendiri telah dibuka sejak tanggal 1 Agustus kemarin, lewat keterangan resminya Herman menyampaikan agar para calon pelamar dapat memanfaatkan waktu pendaftaran yang dibuka hingga 31 Agustus mendatang dengan sebaik-baiknya.

“Calon pelamar bisa mendaftar di hari setelah itu (tanggal 1 Agustus 2017). Tapi jangan semuanya mepet mendaftar saat akan penutupan (31/8) agar trafik tidak terlalu padat,” ujarnya pada Selasa (2/8) seperti dilansir dari laman Liputan6.com.

Jadi buat kamu yang belum sempat ikut Pendaftaran CPNS 2017 masih punya kesempatan kok, jangan dilewatkan begitu saja ya. Perlu kamu ketahui juga kalau para pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi, satu jabatan dan satu jenis formasi dalam satu periode pelaksanaan seleksi.

"Para calon pelamar CPNS harus mencermati betul jabatan dan formasi yang akan dipilih. Pastikan sesuai dengan minat serta kualifikasi yang dimiliki oleh calon pelamar," kata Herman.

Jadi biar lamaran kamu tepat sasaran dan sesuai dengan minat juga kemapuanmu, cermati seluruh persyaratan yang harus dipenuhi ya. Harus kamu ingat bahwa Pendaftaran CPNS 2017  kali ini menggunakan sistem elektronik, jadi setelah memilih kamu nggak bisa mengubah apa yang sudah kamu tentukan dengan alasan apapun. So, selamat mencoba!