Ello Tertangkap Narkoba Jenis Ganja, Ini Jumlah Barang Buktinya

Teddy Kurniawan diperbarui 10 Agu 2017, 14:13 WIB

Fimela.com, Jakarta Penyanyi Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello tertangkap narkoba jenis ganja. Informasi yang beredar, Marcello sebenarnya sudah tertangkap narkoba pada Minggu (6/8/2017) di kediamannya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, Ello ditangkap dengan barang bukti satu paket narkoba jenis ganja.

"Ya betul, telah diamankan dua orang laki-laki, satu diantaranya penyanyi berinisial MT alias E. Mereka kedapatan (membawa) satu paket jenis ganja di daerah Jagakarsa, Jaksel. Ditangkap pada hari Minggu malam," ujar Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan, Kamis (10/8/2017).

Sebelum memberikan keterangan, tertangkapnya Ello terkait narkoba sudah beredar kencang. Bahkan Petra, manajer Ello saat dikonfirmasi, belum mengetahui perihal peristiwa tersebut.

"Gue kaget dengar kabar ini (tertangkapnya Ello karena narkoba). Gini saja, benar apa nggaknya gue belum bisa kasih tahu," ujar Petra saat dihubungi Bintang.com.

 

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyerahkan sepenuhnya keterangan perihal tertangkapnya Ello kepada Kapolres Jakarta Selatan. Perihal rilis kasus tersebut, rencananya akan digelar Kamis (10/8/2017) sore.

"Rencananya sore ini (dirilis), tunggu saja," ujar Argo lebih lanjut.

 

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, penyanyi Ello tertangkap pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan terkait narkoba. Penangkapan tersebut menurut informasi, terjadi pada Minggu (6/8/2017)