Dua Kasus Hukum, Cobaan Berat Keluarga Jeremy Thomas

Komarudin diperbarui 11 Agu 2017, 16:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Pil pahit dialami keluarga Jeremy Thomas. Jika sebelumnya, sang anak, Axel Matthew Thomas jadi tersangka, kini giliran Jeremy yang ditetapkan menjadi tersangka. Kabar Jeremy telah menjadi tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan, Jumat (11/8/2017).

"Iya, sudah tersangka. Kasus ini sebenarnya ditangani Polda Bali, tapi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena locus delicti (lokasi kejadian) ada di Jakarta. Makanya, kasusnya juga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," tegas Argo.

Kasus tersebut segera melimpahkan berkas kasus penipuan tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas tersebut sudah ada, karena ada petunjuk dari Kejati Bali jika lokasi kejadian tersebut di Jakarta.

Jeremy ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, antara Jeremy dengan Patrick Alexander, pada 2013. Warga negara Australia itu kemudian melaporkan Jeremy ke Polda Bali atas tuduhan penipuan.

Sementara itu, anak Jeremy, Axel Matthew Thomas ditetapkan tersangka terkait kasus narkoba. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, ada dua alasan Axel ditetapkan sebagai tersangka, yaitu bukti transfer pembelian narkoba dan keterangan saksi.

Hingga berita ini diturunkan, Bintang.com belum berhasil menghubungi Jeremy Thomas maupun kuasa hukumnya terkait penetapan Jeremy sebagai tersangka.