Sepak Terjang Jennifer Dunn Memakai Narkoba

Komarudin diperbarui 02 Jan 2018, 14:59 WIB

Fimela.com, Jakarta Jennifer Dunn kembali ditangkap akibat kasus narkoba. Sepak terjang Jennifer terkait narkoba sempat ramai dibicarakan. Ini kali ketiga ia ditangkap terkait kasus narkoba.

Pada Oktober 2009, perempuan yang akrab disapa Jedun itu sempat ditangkap akibat narkoba. Ia ditangkap akibat memiliki tujuh butir pil ekstasi. Saat itu ia dituntut penjara selama empat tahun dan bebas pada 2012 lalu.

Sebelumnya, pada 2005 silam, ia juga ditangkap karena kedapatan memiliki ganja. saat itu, perempuan kelahiran 10 Oktober 1989 masih berumur 15 tahun. Akibat perbuatannya tersebut, ia harus mendekam di balik jeruji besi.

Seakan belum kapok, Jennifer Dunn kembali ditangkap polisi. Kabar penangkapan Jennifer dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan.

"Rencananya saya rilis jam 3 nanti," kata Argo, Selasa (2/1/2018).

Sebelum beredarnya kabar penangkapan, Jennifer Dunn sempat ramai diperbincangkan. Ia disebut sebagai "perebut laki orang" (pelakor). Ia dituding merebut suami Sarita Abdul Mukti, Faisal Harris.