Fachri Albar Punya Ruangan Khusus untuk Konsumsi Narkoba

Rivan Yuristiawan diperbarui 15 Feb 2018, 05:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Fachri Albar ditangkap polisi satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Melakukan penggeledahan di kediaman sang aktor, polisi menemukan seluruh barang bukti narkoba di sebuah kamar di lantai satu rumah yang terletak di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.

"Kebetulan barang tersebut (barang bukti) terserak di ruangan bawah itu aja," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

 

What's On Fimela
Pihak kepolisian menjelaskan barang bukti yang berhasil di amankan petugas saat penggrebekan. Sebelum ditangkap, Fachri telah dipantau sejak tiga bulan lalu berdasarkan dari laporan masyarakat. (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Ya di situ (pakainya)," tambahnya.

Hal tersebut pun diperkuat keterangan salah satu asisten rumah tangga Fachri Albar yang kerap melihat Fachri kerap keluar masuk ke ruangan tersebut.

 

Satu lagi selebriti tertangkap akibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Artis Fachri Albar ditangkap dikediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu, (14/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Menurut pengakuan PRT (Pembantu Rumah Tangga) tersangka ini selalu masuk ke kamar tersebut, kadang ramai-ramai, kadang juga sendirian," tutur Mardiaz Kusin Dwihananto.

Mengenai pihak-pihak yang terlibat dengan barang bukti narkotika yang dimiliki Fachri Albar, polisi masih terus mengembangkan. Penangkapan ayah dua anak itu sendiri diawali dari laporan masyarakat secara online yang masuk ke pihak kepolisian tiga bulan lalu.

Saat ini, Fachri Albar masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait narkotika yang ditemukan di rumahnya. Saat melakukan penggerebekan, polisi menemukan satu bungkus sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolid, satu butir camlet, dan satu linting puntungan ganja sisa pakai. Atas kasus yang menjeratnya, Fachri Albar terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.