Terungkap, Roro Fitria Juga Pengedar Narkoba

Ade Kurniawan diperbarui 22 Feb 2018, 20:34 WIB

Fimela.com, Jakarta Kombes Pol. Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta baru terkait kasus narkoba dengan tersangka  Roro Fitria. Hasil pemeriksaan dan penyidikan, mantan model majalah pria dewasa itu tergolong sebagai pengedar barang haram narkotika jenis Shabu-shabu.

"Yang kemarin inisial R (Roro Fitria) itu juga menggunakan dan mengedarkan (narkoba) juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada awak media saat ditemui di Mapolres, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Selain konsumsi, Roro Fitria pengedar narkoba

Argo Yuwono menambahkan jika wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 itu sering membagi-bagikan narkoba kepada sahabat dan rekan sesama artis. Artinya, Roro Fitria bukan menjual melainkan berbagi untuk bersenang pesta narkoba.

Saat diperiksa polisi, Roro Fitria mengaku hanya mengkonsumsi dan membagikan kepada sahabatnya.

Roro Fitria menambah daftar panjang artis yang tertangkap akibat sabu. Roro ditangkap di keduamannya Patio Residence, Jakarta Selatan bertepatan Hari Valentine Rabu, (14/2) siang. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Dia (Roro Fitria) cuma pakai (narkoba) kemudian juga diberikan ke orang. Ya seperti itu," ucap Kombes Pol Argo Yuwono
3 dari 3 halaman

Roro Fitria kenal narkoba dari teman

"Aku berharap dengan ditunjuknya sebagai duta ini, aku bisa ikut membantu menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan anak muda dan selebritas," kata Roro Fitria ditemui di Jakarta Pusat, 2016 lalu dilansir dari Liputan6. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Roro Fitria mengaku sudah menggunakan narkoba sejak satu tahun ke belakang. Hal tersebut diungkapkan oleh Sunan Kalijaga beberapa waktu lalu.

"Dia (Roro Fitria) menyampaikan sambil menangis bahwa satu tahun terakhir ini (pakai narkoba), awal dia mengenal barang haram tersebut saat dia mendatangi salah satu rekan-rekan selebriti yang ulang tahun," ujar Sunan Kalijaga. 

Untuk diketahui, dari tangan Roro Fitria. Polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada bandar narkoba. Sementara, barang bukti dari WH berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM.

Roro Fitria mengaku akan mengonsumi 2,4 gram pada 14 Februari bertepatan dengan Hari Valentine