Cegah Narkoba Memasuki Rumahmu

Fimela diperbarui 10 Sep 2014, 02:00 WIB

Penulis: Bang Aswi

Narkoba adalah masalah bersama. Narkoba tidak hanya bersifat lokal dan nasional. Narkoba sudah memasuki ranah internasional. Oleh karena itulah standar penanggulangannya tidak lagi diatur oleh tiap-tiap negara—meski hal ini menjadi kebijakan dari masing-masing negara—tetapi sudah menjadi standar United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Indonesia yang mencanangkan Tahun 2014 sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba tentu harus berpedoman pada aturan standar internasional ini.

Menurut Pak Yappi, Deputi Pencegahan BNN, ada 3 (tiga) tipe Pencegahan Narkoba yang patut diketahui oleh masyarakat luas. Pertama adalah Pencegahan Primer, yaitu melakukan berbagai upaya pencegahan sejak dini agar orang tidak menyalahgunakan narkoba. Kedua adalah Pencegahan Sekunder, yaitu ditujukan bagi yang telah memulai, menginisiasi penyalahgunaan narkoba, disadarkan agar tidak berkembang menjadi adiksi, menjalani terapi dan rehabilitasi, serta diarahkan agar yang bersangkutan melaksanakan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari (healthy lifestyle). Sedangkan ketiga adalah Pencegahan Tersier, yaitu bagi mereka yang telah menjadi pecandu, direhabilitasi agar dapat pulih dari ketergantungan, sehingga bisa kembali bersosialisasi dengan keluarga, dan masyarakat.

Sosok itu pernah mengobrol dengan salah satu petugas BNN di salah satu sekolah yang sangat menggemari hobi fotografi, Kang Zurlen. Akang yang satu ini beraktivitas di BNN Kebon Jeruk dan sering keluar masuk sekolah untuk memberikan penyuluhan kepada anak-anak sekolah, mulai dari tingkat SD, SLTP, hingga SLTA. Dari pengalamannya tersebut dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri, narkoba ternyata begitu mudah masuk ke kalangan pelajar melalui rokok. Ya, rokok. Begitu sepele kedengarannya, tetapi inilah fakta yang terjadi di masyarakat. Karena dianggap sepele, rokok yang masih pro dan kontra tentang hukum atau peraturannya, pada akhirnya menjadi pintu masuk ke dunia narkoba. Jadi, sangat berat dan memerlukan perjuangan yang lebih untuk menciptakan Indonesia Bebas Narkoba.

Dari lingkungan perokok inilah muncul satu orang yang nakal. Entah dari mana, tiba-tiba saja dia mulai menawarkan ganja sebagai pengganti rokok. Daun kering tersebut kemudian dilinting layaknya tembakau, dan diisap laksana rokok. Masyarakat luas yang melihat bisa jadi tidak sadar bahwa mereka tidak hanya sekadar merokok, tetapi sedang mengonsumsi narkoba. 

Inilah mengapa pentingnya Pencegahan Primer. Masyarakat yang belum tersentuh rokok harus diingatkan. Anak-anak yang belum tersentuh oleh lingkungan perokok harus diingatkan. Salah satunya tentu saja dengan peraturan tegas bahwa rokok itu tidak hanya sebah slogan yang dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin. Atau bahkan mengambil slogan saat ini yang menyatakan bahwa MEROKOK MEMBUNUHMU. Akan tetapi bisa ditegaskan dengan mengatakan bahwa ROKOK ITU HARAM.

Untuk Lingkungan Sekolah, titik berat intervensi dilakukan terhadap kelompok usia early childhood, middle childhood, adolescence, dan adulthood. Aktivitas yang bisa dilakukan terhadap kelompok usia early childhood adalah dengan memberikan pendidikan atau pengetahuan tentang bahaya narkoba sejak dini. Terhadap kelompok usia middle childhood adalah dengan memberikan keterampilan individu dan sosial, program peningkatan kemampuan di dalam kelas (terhadap guru), dan kebijakan untuk tetap menjaga anak di sekolah. Terhadap kelompok usia early adolescence adalah dengan memberikan pendidikan tentang pencegahan yang berdasarkan keterampilan pribadi dan sosial, serta pengaruh lingkungan sosialnya. Terhadap kelompok usia early adolescence, adolescence, dan adulthood adalah dengan kebijakan di sekolah dan budaya sekolah. Sedangkan untuk keompok usia middle childhood, early adolescence, dan adolescence juga ditambahkan dengan penekanan pada indikasi kerentanan dari individu.

Untuk Lingkungan Komunitas, titik berat intervensi dilakukan terhadap kelompok usia early adolescence, adolescence, dan adulthood. Kelompok usia ini bisa diterangkan tentang kebijakan dalam hal alkohol dan rokok. Khusus untuk kelompok usia adolescence dan adulthood ditambahkan dengan kampanye melalui media. Pada lingkungan komunitas juga bisa diterapkan pada semua kelompok usia, mulai dari para ibu hamil yang beresiko (prenatal & infancy) sampai adulthood. Aktivitas yang bisa dilakukan pada semua kelompok usia tersebut adalah inisiatif multi komponen berdasarkan komunitas.

Untuk Lingkungan Tempat Kerja, titik berat intervensi hanya dapat dilakukan pada kelompok usia adolescence dan adulthood, yaitu dengan pencegahan di tempat kerja. Sedangkan untuk Lingkungan Sektor Kesehatan, titik berat intervensi juga hanya dapat dilakukan pada kelompok usia early adolescence, adolescence, dan adulthood, yaitu dengan pencegahan awal.

Sebuah pekerjaan rumah yang sangat kompleks. Tentu saja. Akan tetapi inilah tugas bersama yang harus diemban oleh masing-masing orang. Tidak hanya oleh pemerintah atau BNN, tetapi pada setiap orang. Narkoba bisa masuk ke dalam rumah Anda secara diam-diam, tidak peduli apa status strata kehidupan Anda. Apakah orang miskin, atau orang yang memiliki banyak uang. Lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, tempat kerja, dan bahkan sektor kesehatan pun rentan. Mencegah dan menyelamatkan pengguna narkoba tentu akan lebih mudah jika diterapkan secara bergotong royong. Pencegahan Primer dan Sekunder bisa dilakukan oleh masyarakat umum, sedangkan Pencegahan Tersier harus dilakukan oleh lembaga-lembaga yang ditunjuk.

Ada satu lagi kajian UNODC tentang pencegahan berbasis ilmu pengetahuan yang hasilnya benar-benar membelalakkan mata. Paling tidak bahwa kampanya pencegahan penyalahgunaan narkoba selama ini belum tepat mengenai sasaran, bukannya salah. Kajian itu menunjukan bahwa metode pencegahan penyalahgunaan narkoba yang terbatas pada pencetakan berbagai macam leaflet, booklet, buku, poster (yang menyeramkan) dengan materi, konten yang tidak tepat, serta testimoni, untuk mengingatkan dan menyadarkan masyakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kurang memberi dampak positif, bahkan tidak mengubah perilaku seseorang. Inilah yang perlu dikaji ulang di Indonesia.

Lalu bagaimana caranya? Tentu seperti yang dijelaskan di atas, yaitu “bekerjasama” dengan keluarga, sekolah, dan masyarakat (komunitas). Kerjasama dengan ketiga lingkungan tersebut untuk mengembangkan program pencegahan yang  menekankan pada aspek edukasi. Sehingga dipastikan anak?anak dan pemuda,  khususnya di daerah tertinggal dan miskin, dapat tumbuh, tetap sehat, dan aman dari pengaruh penyalahgunaan narkoba hingga mereka beranjak menjadi remaja dan dewasa. Bukankah ini yang diidam-idamkan oleh semua anggota masyarakat?

Sebuah hasil kajian ilmiah lainnya juga menunjukan bahwa setiap dolar (dalam dolar Amerika) yang dibelanjakan untuk kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba, paling sedikit dapat menyelamatkan kesehatan 10 (sepuluh) orang di masa depan. Apa hanya itu? Tentu saja tidak. Keuntungan lainnya adalah ternyata juga dapat mengurangi biaya sosial dan tindak kejahatan akibat penyalahgunaan narkoba. Nah, inilah target kita semua demi memuluskan gerakan Indonesia Bergegas.

Ikuti survey media pilihan penyebaran bahaya narkotika di sini http://kplg.co/B3wJ
Mau tahu lebih jauh ttg narkoba? klik disini http://www.indonesiabergegas.com/
[ADVERTORIAL]

What's On Fimela