Setelah 20 tahun berkampanye, ethical beauty brand The Body Shop dan organisasi non-profit Cruelty-Free International akhirnya merayakan kemenangan atas berakhirnya uji coba kosmetik terhadap binatang di Eropa. Pernyataan pelarangan ini disetujui dan disampaikan di Uni Eropa dan berlaku mulai 11 Maret 2013 mendatang.
Tentu, kemenangan ini menjadi puncak dari perjuangan The Body Shop dan Cruelty-Free International karena kampanye yang mereka suarakan akhirnya diputuskan oleh Parleman & Council di Eropa. Tonio Borg selaku European Commissioner for Health and Consumer Policy juga mengamini pelarangan tersebut dan menurutnya hal ini memang semestinya tidak ditunda. Begitu Michelle Thew yang mengatakan bahwa tekad dan visi ini juga harus diterapkan secara global karena ini memang suatu peristiwa yang bersejarah.
Seperti yang diketahui, larangan ini mengirimkan pesan yang kuat ke seluruh dunia, khususnya ke negara-negara seperti Cina yang masih mengharuskan uji coba kosmetik pada binatang. Walaupun sampai saat ini telah ada 55 negara yang telah berapresiasi dan berkontribusi, jumlah ini dipercaya akan bertambah seiring meningkatnya kepedulian manusia terhadap binatang yang menjadi alat untuk uji coba.
Perjalanan yang ditempuh untuk pelarangan ini cukuplah panjang. Dimulai tahun 1898, BUAV (British Union for the Abolition of Vivisection) berdiri untuk berkampanye melawan segala bentuk uji coba pada binatang dan 1973 BUAV untuk pertama kali membawa isu pengujian kosmetik ke publik.Hingga 1990, BUAV mendirikan European Coalition to End Cosmetics Tests on Animal (sekarang ECEAE - European Coalition to End Animal Experiments) dan menyelenggarakan pawai internasional di Brussels.
1993, The Body Shop juga mulai berkampanye di seluruh Eropa untuk pelarangan tersebut hingga akhirnya tiga tahun kemudian, Anita Roddick, pendiri The Body SHop menjadi anggota ECEAE. Tahun 2004, larangan uji coba diberlakukan di Eropa, namun hanya untuk produk kosmetik (tetapi bukan bahan ingredients). 2011, BUAV mengkampanyekan No Cruel Cosmetics hingga menyerukan larangan impor dan penjualan yang akhirnya dilaksanakan Maret mendatang.
(vem/dyn)