Dear Ladies, pernah mendengar kata exhibitionism? Jika Ladies berpikir bahwa kata tersebut berkaitan dengan pameran, well, bisa dibenarkan. Namun, jika pada umumnya sebuah pameran memajang karya – karya seni para seniman, exhibisionism ditujukan untuk kelainan yang dialami seseorang karena keinginan mereka memamerkan anggota tubuh intim.
Menurut situs menallyfine.com, exhibitionism bukan lagi sekedar kelainan seksual. Beberapa negara telah menetapkan exhibitionism sebagai tindakan kriminal. Jadi, setiap pelaku exhibitionism dapat dikenai pasal dan dijatuhi hukuman penjara. Tidak hanya itu, undang – undang bahkan telah mengatur berat hukuman seorang exhibitionist tergantung tindakan yang ia lakukan.
Exhibitionism dijelaskan sebagai suatu kelainan yang membuat penderitanya memiliki gairah untuk memamerkan anggota tubuh intimnya kepada orang lain. Penderita kelainan ini biasanya melampiaskan keinginan mereka di tempat – tempat tertentu terutama yang sepi dan gelap.
Para penderita kelainan exhibitionism akan menikmati reaksi kaget dari para korbannya. Jadi, bagi mereka adalah ekspresi yang ditunjukkan korban atau orang yang melihat mereka adalah sumber kepuasan mereka.
Ada beberapa hal yang memungkinkan menjadi penyebab kelainan ini. Namun, satu faktor yang memiliki kemungkinan terbesar adalah faktor biologi. Salah satunya adalah tingginya hormon testosterone di dalam tubuh seseorang. Oleh karena itu, perawatan medis dibutuhkan untuk menyembuhkan kelainan ini.
Salah satu perawatan untuk penderita exhibitionism adalah SRRI atau selective serotonin reuptake inhibitor. Perawatan tersebut akan membantu mengurangi dorongan testosterone.
Oleh: Marintan Widi Lestari
(vem/riz)