Masjid Tempat Terbaik Untuk Melakukan Akad Nikah Islam

Fimela diperbarui 23 Jun 2014, 16:28 WIB

Ladies, akad nikah merupakan ikrar pernikahan. Akad nikah merupakan ijab yang dilakukan pihak wali perempuan dan qabul dari pihak calon suami. Akad nikah ini hanya berlaku untuk agama islam saja. Akad nikah islam merupakan syarat wajib dalam proses atau upacara perkawinan.

Bicara mengenai akad nikah, untuk melangsungkan akad nikah selain dilaksanakan di rumah, Kantor Urusan Agama (KUA) atau tempat apa saja yang baik-baik, ternyata akad nikah juga bisa dilaksanakan di Masjid lho.

Seperti halnya dijelaskan pada situs nu.or.id, mayoritas ahli ilmu berpendapat bahwa akad nikah di masjid itu sunnah, berdasarkan hadits yang mereka gunakan sebagai dalil dan adanya manfaat dengan dilakukan di sana. Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah (37/214), mayoritas ulama menganjurkan akad nikah dilakukan di masjid agar mendapatkan barakah, dan diketahui masyarakat.

Tapi perlu Anda ketahui juga, ternyata melaksanakan akad nikah di Masjid, boleh diiringi dengan musik-musik bernuansa islami lho. Seperti halnya dilangsir pada situs islamedia.web.id, “Umumkanlah pernikahan, dan lakukanlah di masjid, serta (ramaikan) dengan memukul duf (rebana).” Hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dari Aisyah Radliyallahu Anha memberi penjelasan mengenai bolehnya melangsungkan akad nikah di masjid yang diiringi dengan rebana atau alat musik islami lainnya.

Nah, melaksanakan akad nikah sebenarnya boleh saja dilakukan tidak hanya di Masjid, bukan berarti akad nikah di rumah atau KUA itu dilarang lho ya, karena tidak ada dalil yang sah dari Al-Quran dan sunnah.

Oleh : Ismaya Indri Astuti

(vem/ver)
What's On Fimela