Primbon Hari Menikah: Menentukan Hari Nikah dari Hari Kelahiran Mempelai

Fimela diperbarui 19 Jul 2014, 21:15 WIB

Dalam primbon hari pernikahan, menentukan hari baik untuk menikah dapat dilakukan dengan melihat hari kelahiran kedua mempelai. Cara menentukannya pun sangat mudah dan sederhana.

Mudah saja, seperti menurut laman irwan-wicaksono.blogspot.com, hari baik untuk menikah tinggal menggabungkan hari lahir mempelai lelaki dan pasaran hari lahir mempelai perempuan.

Begini contohnya. Misalnya, ladies lahir pada Rabu Pahing dan pasangan anda lahir pada Jumat Legi; maka hari baik untuk menikah anda berdua adalah Jumat Pahing. Mudah, kan, cara menentukannya.

Eits, tidak berhenti sampai di situ saja ladies. Ketika sudah mengetahui bahwa hari baik menikah anda adalah Jumat Pahing, maka tidak bisa anda langsung memakainya. Lihat dulu, apakah Jumat Pahing di bulan yang anda pilih di kalender jawa termasuk dalam tanggal yang baik.

Seperti menurut laman primbonjodoh.net, beberapa tanggal di bulan-bulan tertentu merupakan tanggal yang tidak baik untuk menyelenggarakan pernikahan.

Di bulan Sura, tanggal yang tidak baik adalah 7, 17, dan 27
Untuk bulan Safar, tanggal yang harus dihindari adalah 2, 12, 22
Bulan Mulud: 3, 13, 23
Tanggal 5, 15, 25 di bulan Bakda mulud
Tanggal 6, 16, 26 di Jumadil Awal
Di Jumadil Akhir: 1, 11, 21
Tanggal 2, 12, 22 di bulan Rejeb
Tanggal 4, 14, 24 di bulan Ruwah
Tanggal 5, 15, 25 di bulan Pasa
Di bulan Syawal: 7, 17, 27
Dulkaidah: 1, 11, 21
dan Besar: 3, 13, 23

Oleh: Pravianti

(vem/ver)
What's On Fimela