Pemerkosaan Santriwati di Gudang Pesantren

Fimela diperbarui 08 Agu 2014, 14:47 WIB

Kasus pemerkosaan di pondok pesantren semakin marak terjadi saja, Ladies. Salah satunya, seperti yang dikemukakan dalam sindonews.com, terjadi di sebuah pondok pesantren di kabupaten Temanggung. Dilaporkan terdapat paling tidak ada 6 santriwati dari pondok pesantren ini yang telah menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya tak lain adalah ustad santriwati itu sendiri.

Tempat dilakukannya pelecehan seksual ini adalah di dalam gudang dari pondok pesantren tersebut. Pada suatu hari, sang ustad yang berusia 40 tahun ini memanggil beberapa santriwatinya ke dalam gudang dengan alasan untuk membersihkan gudang tersebut. Setelah santriwati-santriwati malang tersebut memasuki gudang, ustad ini mengunci pintunya dan mulai melakukan pelecehan seksual kepada santriwatinya tersebut.

Dijelaskan dalam facebook.com, ustad ini mengaku bahwa ia memang melakukan pelecehan seksual tersebut. Ia bahkan telah memperkosa 3 dari 6 sanriwatinya tersebut. Ustad yang bernama Nurokhim ini juga menyatakan bahwa ia sebenarnya menyesali apa yang telah diperbuatnya pada santriwatinya yang masih muda dan memiliki masa depan yang panjang tersebut. Ia mengaku khilaf.

Namun, pengakuan dan penyesalannya ini tidak akan dapat membantunya keluar dari jeratan hukum. Ustad cabul yang satu ini akan tetap diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia terancam dipenjara paling lama 15 tahun dan membayar denda paling banyak Rp. 150.000.000 atas apa yang telah dilakukannya pada santriwatinya tersebut.

 

Oleh: Meilia Hardianti

(vem/riz)
What's On Fimela