Gara-gara Video Seks, Jung Joon Young Resmi Ditahan

Musa Ade diperbarui 22 Mar 2019, 15:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Jung Joon Young resmi ditahan pihak kepolisian pada Kamis (21/3) malam terkait tuduhan merekam video seks yang dilakukan diam-diam dan menyebarkan ke grup chat. Penahanan pria kelahiran 21 Februari 1989 ini dilaukan setelah pengadilan Seoul resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Ia dituduh merekam video seks sekitar sepuluh perempuan yang ditidurinya dan menyebarkan video tersebut di grup chat untuk dibagikan dengan teman dan sesama selebriti, termasuk Seungri.

BACA JUGA

What's On Fimela
Penyanyi K-pop, Jung Joon Young tiba untuk mengikuti persidangan di kantor pengadilan Seoul, Kamis, (21/3). Jung Joon Young terancam hukuman 7 tahun 6 bulan penjara karena terlibat kasus perekaman dan penyebaran video secara ilegal. (AP Photo/Lee Jin-man)

Seungri sendiri sudah diselidiki terkait rekaman seks dan sejumlah tuduhan lain termasuk penyediaan wanita panggilan untuk mitra bisnisnya. Pada sidang pengadilan, Jung Joon Young secara terbuka mengakui kesalahannya.

"Saya minta maaf. Saya membuat kesalahan besar dan tak bisa dimaafkan dan saya mengakui kesalahan saya. Saya akan menerima keputusan pengadilan tanpa perlawanan," ujarnya dengan mata yang berkaca-kaca.

Penyanyi K-pop, Jung Joon Young tiba untuk mengikuti persidangan di kantor pengadilan Seoul, Kamis, (21/3). Jung Joon Young terancam hukuman 7 tahun 6 bulan penjara karena terlibat kasus perekaman dan penyebaran video secara ilegal. (AP Photo/Lee Jin-man)

Dalam pernyataannya itu, Jung Joon Young meminta maaf kepada para korbannya. "Saya meminta maaf kepada para wanita yang menderita karenaku. Saya akan menjalani hari-hariku dengan intropeksi diri," lanjutnya.

Pihak kepolisian juga menyelidiki Jung Joon Young dan beberapa orang lain di bisnis kelab malam atas tuduhan persekongkolan antara mereka dan polisi yang diduga telah menutupi tindakan mereka di masa lalu.

Tag Terkait