Tes Virus Corona Gratis di Lembaga Eijkman, Berikut Prosedur pemeriksaannya

Anisha Saktian Putri diperbarui 17 Mar 2020, 11:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Virus corona atau Covid-19 telah menyebar di 40 negara, termasuk Indonesia. Bahkan badan kesehatan dunia, WHO menyatakan status pandemik untuk virus corona.

Demi menghentikan penyebaran virus corona ini ada baiknya untuk melakukan tes bila merasakan gejala Covid-19 atau merasa berkomunkasi langsung dengan penderita. Pemeriksaan virus corona atau COVID-19 saat ini tidak hanya dilakukan Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI.

Pemerintah telah menunjuk Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL), Universitas Airlangga, dan Lembaga Eijkman untuk menjadi laboratorium pemeriksaan COVID-19. Pemeriksaan virus corona di lembaga Eijkman (LBME), tidak dipungut biaya. Prosedur pemeriksaan sebagai berikut;

1. Menghubungi LBME jika ada kasus terduga Covid-19

LBME akan mengirimkan SOP cara pengambilan spesimen

2. Pengambilan spesimen/sampel pasien dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan pengiriman ke LBME

-Asupan saluran pernapasan atas (NP dan OP) dalam VTM pada pasien terduga terinfeksi SARS-CoV-2 dikoleksi saat pasien terduga mengalami gejala.

- Spesimen dikirim dengan ice gel 4 derajat dalam waktu kurang dari 24 jam setelah pengambilan spesimen.

- Melampirkan dokumen (poin ke 3) saat pengiriman.

3. Melengkapi dokumen

- Surat pengantar permintaan untuk pemeriksaan SARS-CoV-2 (rujukan dokter)

- Pengisian formulir permintaan uji laboraturium untuk deteksi virus (uji klinis) dari LBME

- Pengisian lembar persetujuan

4. Hasil pemeriksaan

Hasil pemeriksaan akan dijaga kerahasiaanya dan hanya diberikan kepada pihak berwenang.

Informasi lebih lanjut: Eijkman Institute (021)3917131

2 dari 2 halaman

Untuk Tenaga Kesehatan memerlukan;

Test Virus corona/Unsplash Ani

1. Form pemeriksaan coronavirus (isinya tanda dan gejala coronavirus yang harus diisi dulu).

2. Surat pengantar pemeriksaan dari dokter yang memeriksa. Tidak wajib perlu DPL dan X-ray, surat pengantar pemeriksaan sudah cukup.

3. Ambil Viral Transport Media (VTM) dari Eijkman - telpon dan koordinasi terlebih dulu ke Eijkman untuk pengambilan VTMnya.

4. Dokter yang melakukan swab nasofaring akan menaruhnya ke VTM, jadi kita hasil yang diberikan ke Eijkman dalam bentuk form sudah terisi dan hasil swab.

#Changemaker