Persiapan New Normal, IDAI Minta Sekolah Ditutup Setidaknya Sampai Desember

Novi Nadya diperbarui 04 Jun 2020, 12:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Sudah tiga bulan anak-anak belajar di rumah setelah pemerintah mencanangkan Masa Tanggap Darurat Covid-19 pada awal Maret 2020. Sebab pembatasan fisik merupkana syarat penting dalam mencegah penularan virus corona yang menjadi pandemi global. 

Namun saat terjadinya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memungkinkan terjadinya lonjakan jumlah kasus gelombang kedua. Serta sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak, membuat Ikatan Dokter Anak Indonesia perlu memberikan anjuran mengenai kegiatan belajar-mengajar di masa pandemi Covid-19.

IDAI berharap agar pembuat kebijakan mengutamakan aspek kesehatan dan pencegahan penularan penyakit dalam membuat berbagai perencanaan menuju new normal atau tatanan kehidupan normal baru. Sebab itu IDAI menyatakan siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak.

2 dari 3 halaman

Anjuran IDAI Mengenai Kegiatan Belajar Mengajar di Masa Pandemi COVID-19

Ilustrasi/copyright shutterstock.com

Dengan memperhatikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 yang masih terus bertambah, mulai melonggarnya PSBB, kemungkinan terjadi lonjakan jumlah kasus kedua dan masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak. IDAI menganggap perlu memberikan anjuran sebagai berikut:

1. IDAI mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar.

2. IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

3. Anjuran melanjutkan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020. Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.

4. Apabila sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI menghimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan. Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi.

5. Untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif (30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19) termasuk juga pada kelompok usia anak.

IDAI akan terus melakukan pemantauan situasi langsung melalui cabang-cabang IDAI dan akan terus melakukan kajian dan memberikan rekomendasi sesuai perkembangan situasi terkini. Surat Anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia Mengenai Kegiatan Belajar Mengajar di Masa Pandemi COVID-19 ditandatangani oleh Ketua Umum DR. Dr. Aman B. Pulungan, SP.A (K), FAAP, FRCPI)Hon) dan Sekretaris Umum Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp. A(K).

3 dari 3 halaman

Simak video berikut ini

#ChangeMaker