KPAI Jamin Perlindungan Anak dari Masalah Pendidikan Hingga Kesehatan di Masa Pandemi Virus Corona

Vinsensia Dianawanti diperbarui 29 Jun 2020, 11:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Masa pandemi virus corona berdampak pada masalah pendidikan dan kesehatan anak di Indonesia. Anak-anak menjadi pihak yang terdampak langsung dan tidak langsung akibat perubahan lingkungan dan disrupsi di sejumlah sektor. Termasuk dalam sistem pendidikan, layanan perlindungan anak, kehidupan ekonomi keluarga, intensitas pengasuhan, hingga perubahan interaksi sosial.

Banyak anak yang kehilangan akses pendidikan dan kesehatan secara layak akibat keterbatasan di tengah pandemi. Masalah inipun menimbulkan efek domino bagi anak di Indonesia, seperti meningkatkan angka perkawinan anak.

Melalui sebuah forum yang diselenggarakan KPAI, anak-anak Indonesia menjadi lebih aktif dalam mengutarakan pendapat terkait beragam masalah yang mereka hadapi selama pandemi virus corona. Serta bagaimana pandemi berdampak pada kehidupan sehari-hari.

Anak-anak dari berbagai wilayah di Indonesia menyampaikan beberapa isu dan rekomendasi soal hak kesehatan, perlindungan dari kekerasan, kekerasan berbasis gender yang terjadi di hunian sementara, perkawinan anak, dan pekerja anak.

 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Berbagai masalah yang timbul

ilustrasi anak/copyright Shutterstock

Seperti yang terjadi di Jayapura, di mana banyak anak yang tinggal di lembah dan bukit yang tidak mendapatkan akses internet. Sehingga mereka tidak bisa mengikuti pembelajaran online. Akhirnya sang anak berdiam di rumah atau beralih membantu orangtua di kebun.

Sementara di Nusa Tenggara Timur, orangtua akhirnya memilih menikahkan anaknya di usia muda akibat kesulitan akses internet. Dipicu adanya budaya yang membenarkan perkawinan anak. Dengan demikian orangtua bisa bebas tanggung jawab terhadap anak. Selain itu, banyak orangtua di NTT yang tidak paham akan bahaya terlibat dalam perkawinan anak.

Anak-anak inipun juga menawarkan solusi yang bisa diambil pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut. Seperti pembayaran setengah SPP kepada sekolah untuk mengurangi beban orangua. Sementara, setengah SPP yang lain digunakan untuk pembelian kuota internet sehingga anak bisa mengikuti pembelajaran online.

Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkolaborasi dengan Yayasan Plan International Indonesia (YPPI) mengupayakan perlindungan anak Indonesia dari berbagai masalah yang timbul akibat pandemi.

"Kami mendorong agar suara anak-anak dari berbagai latar belakang didengar oleh komisi negara, dan dijadikan pertimbangan dalam membuat kebijakan terkait pemenuhan hak dan perlindungan dalam situasi pandemik COVID-19," ungkap Dini Widiastuti selaku Direktur Eksekutif Plan Indonesia.

 

3 dari 3 halaman

Program tanggap darurat

Ilustrasi/copyright shutterstock.com

Dalam upaya mendukung program pemerintah, Plan Indonesia melakukan tanggap darurat. Memastikan perlindungan hak anak di masa pandemi, khususnya anak perempuan, anak penyandang disabilitas, anak dalam keluarga ekonomi lemah, dan anak di wilayah terpencil yang kesulitan terhadap akses logistik dan infrastuktur.

Bekerja sama dengan sejumlah mitra, Plan Indonesia mendorong upaya pencegahan terjadinya kekerasan pada anak dengan memperkuat mekanisme perlindungan anak berbasis komunitas. Termasuk mekanisme pelaporan yang ramah anak dengan menyebarluaskan informasi nomor telepon pengaduan jika terjadi dugaan kekerasan.

Hingga saat ini wilayah tanggap COVID-19 dari Plan Indonesia berada di Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nagekeo, Lembata, Belu, Malaka, Manggarai, Nusa Tenggara Barat di Lombok Barat, Lombok Utara dan Mataram, Sumbawa, DKI Jakarta di 18 kelurahan dan Jawa Tengah. Tercatat lebih dari 400ribu anak dan orang dewasa sebagai penerima manfaat langsung tanggap darurat Plan Indonesia dalam bentuk penyediaan air bersih dan alat kebersihan, kegiatan promosi kebersihan, perlindungan anak dan memastikan akses pendidikan untuk anak-anak di daerah terpencil.